Invalid Date
Dilihat 726 kali
Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025 Pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk program bedah rumah di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat. Sosialisasi Program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan. Desa Tanjung Agung menjadi salah satu penerima manfaat program peningkatan kualitas RTLH pada tahun anggaran 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga desa yang tinggal di rumah tidak layak huni. Dengan adanya perbaikan rumah, diharapkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat dapat meningkat. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan material bangunan dari wilayah setempat. Pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat desa, dan tenaga ahli. Koordinasi dan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pelaksanaan program. Masyarakat juga dihimbau untuk berperan aktif dalam program ini, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan.
Penulis: HumasPemdestaMandiri
Bagikan:
Desa Kayong Hulu
Kecamatan Nanga Tayap
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini