Invalid Date
Dilihat 101 kali
Pemerintahan Kabupaten Lahat Kukuhkan Perpanjangan Masa jabatan 2 Tahun BPD,Camat Sukamerindu yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Lahat. Pengukuhan BPD ini merupakan momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mengingat BPD memegang peranan strategis dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Kehadiran Camat Sukamerindu dalam acara pelantikan tersebut menegaskan komitmen pemerintah kabupaten Lahat dalam mendukung penguatan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Camat Sukamerindu Mewakili PJ. Bupati Lahat menyampaikan harapan agar BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan profesionalisme. Sinergi yang baik antara BPD dan pemerintah desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Agung. Pelantikan BPD Desa Tanjung Agung dan BPD Sekecamatan Sukamerindu ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari instansi terkait. Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat dan lancar. Dengan dikukuhkannya BPD yang baru, diharapkan roda pemerintahan Desa Tanjung Agung dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Kerja sama yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa, demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Tanjung Agung.
Penulis: HumasPemdestaMandiri
Bagikan:
Desa Tanjung Agung
Kecamatan Sukamerindu
Kabupaten Lahat
Provinsi Sumatera Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini